Mungkin suatu
ketika kita dengan tidak sengaja datang terlambat ke masjid (karena sesuatu
hal) untuk menunaikannya shalat Jum'at sehingga kita tidak mendapatkan tempat.
Janganlah kita berusaha untuk mendapatkan tempat dengan menggeser-geser saudara
kita yang lain dan mengganggu kekhusukannya beribadah dan bahkan kita
melangkahi mereka yang telah dahulu datang, kecuali memang ada tempat yang
lowong yang dapat diisi.
Peringatan ini
diabadikan dalam hadits shahih dari Abdullah bin Busri ra yang mengatakan: Seseorang
datang seraya melangkahi pundak orang-orang di hari Jum'at ketika rasulullah
saw sedang berkhutbah, lalu Rasulullah bersabda: "Duduklah sesungguhnya
kamu telah menyakiti dan datang terlambat" (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i,
Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)
Untuk itu
seyogyanyalah kita datang untuk memenuhi panggilan shalat Jum'at ini lebih awal
sehingga mendapatkan tempat dan jika memungkinkan pada syaf yang terdepan (atau
yang lowong). Jika kita terlambat ambillah tempat yang kosong dan usahakan tidak
mengganggu saudara-saudara yang lain beribadah dan jika memang ada tempat yang
lowong dan harus melintasi orang-orang tersebut makan permisilah dengan baik
sehingga kita tidak menyakitinya.

No comments:
Post a Comment