Monday, February 17, 2014

Tatakrama dalam shalat Jum’at

Mungkin suatu ketika kita dengan tidak sengaja datang terlambat ke masjid (karena sesuatu hal) untuk menunaikannya shalat Jum'at sehingga kita tidak mendapatkan tempat. Janganlah kita berusaha untuk mendapatkan tempat dengan menggeser-geser saudara kita yang lain dan mengganggu kekhusukannya beribadah dan bahkan kita melangkahi mereka yang telah dahulu datang, kecuali memang ada tempat yang lowong yang dapat diisi.
Peringatan ini diabadikan dalam hadits shahih dari Abdullah bin Busri ra yang mengatakan: Seseorang datang seraya melangkahi pundak orang-orang di hari Jum'at ketika rasulullah saw sedang berkhutbah, lalu Rasulullah bersabda: "Duduklah sesungguhnya kamu telah menyakiti dan datang terlambat" (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa'i, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban)

Untuk itu seyogyanyalah kita datang untuk memenuhi panggilan shalat Jum'at ini lebih awal sehingga mendapatkan tempat dan jika memungkinkan pada syaf yang terdepan (atau yang lowong). Jika kita terlambat ambillah tempat yang kosong dan usahakan tidak mengganggu saudara-saudara yang lain beribadah dan jika memang ada tempat yang lowong dan harus melintasi orang-orang tersebut makan permisilah dengan baik sehingga kita tidak menyakitinya.

No comments:

Post a Comment